rangkuman ingkar sunnah
Secara bahasa inkar al-sunnah terdiri dari dua
kata yaitu inkar dan sunnah. Menurut bahasa inkar berasal dari bahasa Arab yang
berarti “menyangkal, tidak membenarkan atau tidak mengakui dan orangnya disebut
dengan mungkir
Dari beberapa kata “inkar” di atas dapat
disimpulkan bahwa inkar secara etimologis diartikan menolak, tidak
mengakui, dan tidak menerima sesuatu, baik lahir dan bathin atau lisan dan hati
yang dilatarbelakangi oleh faktor ketidaktahuannya atau factor lain, misalnya
karena gengsi, kesombongan, keyakinan, dan lain-lain. Sedangkan kata “sunnah”
ialah “Segala yang dinukilkan/bersumber dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa
perkataan, perbuatan, maupun berupa taqrir (ketetapan), tabi’at, budi pekerti,
perjalanan hidup, baik yang terjadi sebelum Nabi Muhammad diutus menjadi Rasul
maupun sesudahnya.
Dari
definisi diatas dapat dipahami bahwa ingkar sunnah adalah paham atau pendapat
perorangan atau paham kelompok, bukan gerakan dan aliran, ada kemungkinan paham
ini dapat menerima sunnah selain sebagai sumber hukum islam, misalnya sebagai
fakta sejarah, budaya, tradisi, dan lain-lain. sunnah yang diingkari adalah
sunnah yang shahih, baik secara substansial, yaitu sunnah praktis pengalaman
Al-Qur’an (Sunnah Amaliyah) atau sunnah formal yang dikodifikasikan para ulama
meliputi perbuatan, perkataan, dan persetujuan Nabi SAW. Bisa jadi mereka
menerima sunnah secara substansial, tetapi menolak sunnah formal atau menolak
seluruhnya.
Ada
tiga jenis kelompok inkar al-sunnah.Pertama, kelompok yang menolak hadist-hadist Rasulullah
SAW secara keseluruhan. Kedua, kelompok yang menolak hadist-hadist yang
tak disebutkan dalam Al-Qur’an secara tersurat ataupun tersirat.Ketiga,
kelompok yang hanya menerima hadist-hadist mutawatir (diriwayatkan oleh
banyak orang setiap jenjang atau periodenya, tak mungkin mereka berdusta) dan
menolak hadist-hadist ahad (tidak mencapai derajat mutawatir) walaupun
shahih.
- SEJARAH INKAR AS-SUNNAH
A. PRIODE ZAMAN KLASIK
Menurut Imam Syafi’i,
kelompok inkar al-sunnah muncul di penghujung abad ke dua atau awal abad ketiga
Hijriyah pada saat pemerintah Bani Abbasiyah (750 – 932 M). Pada masa ini
mereka telah menampakkan diri sebagai kelompok tertentu dan melengkapi diri dengan
berbagai argument untuk mendukung pahamnya untuk menolak eksistensi dan
otoritas sunnah sebagai hujjah atau sumber ajaran Islam yang wajib ditaati dan
diamalkan.
Sikap penampikan atau pengingkaran terhadap sunnah Rasul saw yang
dilengkapi dengan argumen pengukuhan baru muncul pada penghujung abad ke-2
Hijriyah pada awal masa Abbasiyah. Pada masa ini bermunculan kelompok inkar
sunnah , menurut syafi’i ada tiga kelompok inkar as-sunnah antara lain:
1.
Khawarij dan
sunnah
Dari sudut
kebahasaan, kata khawarij merupakan
bentuk jama’ dari kata kharij’ yang
berarti “sesuatu yang keluar”.Sementara menurut pengertian terminologis, khawarij adalah kelompok atau golongan
yang keluar dan tidak loyal kepada pimpinan yang sah. Dan yang dimaksud khawarijdisini adalah golongan tertentu
yang memisahkan diri dari kepemimpinan Ali bin Abu Tholib r.a.
kelompok
khawarij menilai mayoritas sahabat Nabi SAW sudah keluar dari islam. Akibatnya,
hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat setelah kejadian tersebut
mereka tolak.Seluruh kitab-kitab tulisan orang-orang khawarij sudah punah
seiring dengan punahnya mazhab khawarij ini, kecuali kelompok Ibadhiyah yang
masih termasuk golongn khawarij.
Dalam
kitab-kitab produk kelompok Ibadhiyah, terdapat keterangan bahwa mereka menerima
hadis Nabawi. Mereka juga meriwayatkan hadis-hadis yang berasal dari Ali bi Abu
Thalib, ‘Aisyah istri Nabi SAW, Usman bin Affan, Abu Hurairah, Anas bin Malik
r.a, dan yang lain-lain. Karena itu tidak tepat jika dikatakan bahwa semua
golongan Khawarij menolak hadis.
2.
Syi’ah dan
sunnah
Kata Syi’ah berarti “para pengikut” atau
“para pendukung”. Sementara menurut pengertian terminologis, Syi’ah adalah golongan yang menganggap
bahwa ‘Ali bin Abu Thalib r.a lebih utama daripada khalifah sebelumnya (Abu
Bakar, ‘Umar dan Utsman), dan berpendapat bahwa Ahl-Bait (keluarga nabi SAW) lebih berhak menjadi khalifah daripada
yang lain.
Golongan Syi’ah ini terdiri
diri berbagai kelompok dan tiap-tiap kelompok menilai kelompok lain sudah
keluar dari islam. Sementara kelompok yang masih eksis hingga sekarang adalah
kelompok Itsna ‘asyariyah.Kelompok
ini menerima hadis Nabawi sebagai salah satu sumber syariat Islam. Hanya saja,
ada perbedaan mendasar antara kelompok Syi’ah ini dengan golongan Ahl-Sunnah (golongan mayoritas umat
islam), yaitu dalam hal penetapan hadis.
Golongan Syi’ah menganggap bahwa sepeninggalan Nabi SAW, mayoritas
para sahabat sudah murtad (keluar
dari islam), kecuali beberapa orang saja yang menurut mereka masih tetap
muslim. Karena itu, golongan Syi’ah menolak hadis-hadis yang diriwayatkan oleh
mayoritas para sahabat tersebut.Syi’ah hanya menerima hadis-hadis yang
diriwayatkan oleh Ahl Al-Bait saja.
3.
Mu’tazilah dan
sunnah
Arti kebahasaan
dari kata mu’tazilah adalah “sesuatu
yang mengasingkan diri”. Sementara yang dimaksud di sini adalah golongan yang
mengasingkan diri dari mayoritas umat islam karena mereka berpendapat bahwa
seorang muslim yang fasiq (berbuat
maksiat) tidak dapat disebut mukmin atau kafir.
Imam As-Syafi’I
memamng menuturkan perdebatanya dengan orang yang menolak Sunnah,Sementara
sumber-sumber yang menerangkan sikap Mu’tazilah terhadap Sunnah masih terdapat
kerancauan, apakah Mu’tazilah menerima Sunnah secara keseluruhan, menolak
keseluruhan, atau menerima sebagian Sunnah saja.
Ada sebagian
ulama Mu’tazilah yang tampaknya menolak Sunnah, yaitu Abu Ishaq Ibrahim bin
Sajyar, yang populer dengan sebutan Al-Nadhdham (w. 221-223 H).ia mengingkari
kemukjizatan Al-Quran dari segi susunan bahasanya, mengingkari mukjizat Nabi
Muhammad SAW, dan mengingkari hadis yang tidak dapat memberikan pengertian yang
pasti untuk dijadikan sumber syariat islam.
Oleh karena
itu, mazhab Mu’tazilah tidak dapat disebut sebagai pengingkar sunnah. Sebaliknya, mereka menerima sunnah
seperti halnya yang mereka kritik apabila hal itu berlawanan dengan pemikiran
mazhab mereka. Hal itu tidak berarti mereka menolak hadis secara keseluruhan.
4.
Pembela sunnah
Pada masa klasik, imam asy-syafi’I telah memainkan perannya
dalam menundukan kelompok pengingkar sunnah. Seperti yang telah di sebutkan
dalam kitabnya Al- umm, beliau menuturkan perdebatannya dengan orang
yang menolak hadis. Setelah melalui perdebatan yag panjang, rasional, dan
ilmiah penginkar sunnah tersebut akhirnya tunduk dan menyatakan menerima hadis.
Oleh karena itu Imam Asy-syafi’i kemudian diberi julukan sebagai Nashir
As-sunnah (pembela sunnah).
5. Ingkar Sunnah pada Periode Modern
Muhammad Mustafa Azami menuturkan bahwa ingkar as-sunnah modern lahir di kairo Mesir pada masa Syeikh
Muhammad Abduh (1266-1323 H/1849-1905 M). Dengan kata lain, Syeikh Muhammad
Abduh adalah orang yang pertama kali melontarkan gagasan ingkar as-sunnah pada masa modern. Pendapat Azami ini masih diberi
catatan, apabila kesimpulan Abu Rayyah dalam kitabnya Adhwa ‘ala As-Sunnah al-Muhammadiyah itu benar.
Menurut As-Siba’i, Syeikh Muhammad Abduh memiliki prinsip bahwa
senjata yang paling ampuh untuk membela islam adalah logika dan argument yang
rasional. Berangkat dari prinsip ini, Abduh kemudian mempunyai penilaianyang
lain terhadap Sunnah dan pada akhirnya dijadikan argument kuat oleh Abu Rayyah
dalam mengingkari Sunnah.
Sebenarnya keterangan Abduh, sebagaimana yang dinukil Abu Rayyah
masih perlu ditinjau kembali. Masalahnya, boleh jadi, Abduh ketika mengatakan
hal itu didorong oleh semangat yang menggebu-gebu untuk membumikan Al-Qur’an
sehingga ia berpendapat bahwa selain Al-Qur’an, tidak ada gunanya sama sekali.
Namun bagaimanapun, ia telah dituduh sebagai pengingkar Sunnah.
- Pokok Pokok Ajaran Ingkar Sunnah
1) Tidak percaya kepada
semua hadits Rasulullah. Menurut mereka hadits itu karangan Yahudi untuk
menghancurkan Islam dari dalam.
2) Dasar Hukum Islam
hanya Al Qur’an saja.
3) Syahadat mereka :Isyhadu
bi anna muslimun.
4) Shalat mereka
bermacam macam ada yang shalatnya dua rakaat-dua rakaat dan ada yang hanya
eling saja.
5) Haji boleh dilakukan
selama empat bulan haram yaitu Muharram, Rajab, Zulqa’idah, dan Zulhijah.
6) Pakaian ihram adalah
pakaian Arab dan membuat repot. Oleh karena itu waktu mengerjakan haji boleh
memakai celana panjang dan baju biasa.
7) Rasul tetap diutus
sampai hari kiamat.
8) Orang yang meninggal
tidak dishalati karena tidak ada perintah dalam Al Qur’an.
4.
Argumentasi
aliran ingkar sunnah
Sebagai suatu
paham atau aliran, ingkar as-sunnah klasik ataupun modern memiliki
argument-argumen yang dijadikan landasan mereka.Tanpa argument-argumen itu,
pemikiran mereka tidak berpengaruh apa-apa. Argument mereka antara lain :
1.Agama bersifat konkrit dan pasti.
Mereka berpendapat
bahwa agama harus dilandaskan pada suatu hal yang pasti. Apabila kita mengambil
dan memakai sunnah, berarti landasan agama itu tidak pasti. Al-Qur’an yang kita
jadikan landasan agama itu bersifat pasti, seperti dituturkan dalam ayat
berikut:
الم. ذلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيْهِ, هُدًى
لِلْمُتَّقِيْنَ (البقرة : 1-2)
Alif Laam Miim.
Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang
bertakwa. (QS. Al-Baqarah (2): 1-2)
2. Al-Quran sudah lengkap
Dalam syari’at Islam, tidak ada dalil lain, kecuali Al-Qur’an. Allah SWT
berfirman,
مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ (الأنعام
:38)
Tidaklah Kami alpakan
sesuatu pun dalam Al-Kitab (Al-Qur’an)
(QS. Al-An’aam(6):38)
Jika kita
berpendapat Al-Qur’an masih memerlukan penjelasan, berarti kita secara tegas
mendustakan Al-Qur’an dan kedudukan Al-Qur’an yang membahas segala hal secara
tuntas.Padahal, ayat di atas membantah Al-Qur’an masih mengandung keekurangan.
Oleh karena itu, dalam syari’at Allah tidak mungkin diambil pegangan lain,
kecuali Al-Qur’an. Argumen ini dipakai oleh Taufiq Sidqi dan Abu Rayyah
3. Al-Quran tidak memerlukan penjelas
Al-Qur’an tidak
memerlukan penjelasan, justru sebaliknya Al-Qur’an merupakan penjelasan
terhadap segala hal. Allah SWT berfirman,
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ
شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِيْنَ (النحل : 89)
Dan Kami turunkan
kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk
serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.(QS. An-Nahl
(16):89)
- Bantahan para ahli terhadap argumentasi inkar al-sunnah
Argumen-argumen para pengingkar sunnah mendapat bantahan yang tegas dari
para ulama. Diantara bantahan tersebut:
a). Bantahan terhadap Argumen Pertama
Alasan
mereka bahwa Sunnah itu dhanni (dugaan
kuat) sedang kita diharuskan mengikuti yang pasti (yakin), masalahnya tidak
demikian.Sebab, Al-Qur’an sendiri meskipun kebenaranya sudah diyakini sebagai Kalamullah, tidak semua ayat memberikan
petunjuk hukum yang pasti sebab banyak ayat yang pengertiannya masih dhanni (dhanni ad-dalalah).Bahkan orang yang memakai pengertian ayat
seperti ini juga tidak dapat meyakinkan bahwa pengertian itu bersifat pasti
(yakin). Dengan demikian, berarti ia juga tetap mengikuti pengertian ayat yang
masih bersifat dugaan kuat (dhanni
ad-dalalah) adapun firman Allah SWT,
وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلَّا ظَنًّاً إِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي
مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا (يونس :36)
“Dan
kebanyakan mereka tidak mengikuti, kecuali persangkaan saja.Sesungguhnya
persangkaan itu sedikitpun tidak berguna untuk mencapai kebenaran.(Q.S. Yunus:36)
b). Bantahan terhadap Argumen kedua dan ketiga
Kelompok pengingkar Sunnah, baik pada masa lalu maupum belakangan,
umumnya kekurangan waktu dalam mempelajari
Al-Qur’an. Hal itu
karena mereka kebanyakan hanya memakai dalil ayat 89 surat An-Nahl, yaitu,
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى
وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِيْنَ (النحل :89)
"Dan kami
turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu
danpetunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri"
(Q.S. An-Nahl: 89)
- Alasan Pengingkar Sunnah
Terdapat dua hal yang menjadi argumen besar para pengingkar sunnah
sebagai alasan dan landasan yang digunakan. Argumen-argumen Naqli dan
argumen-argumen non-naqli.
a. Argumen-Argumen Naqli
Yang dimaksud dengan argumen-argumen naqli tidak hanya berupa ayat-ayat
Al-Qur’an saja, tetapi juga berupa sunnah atau hadits Nabi.
Al-Qur’an Surat
An-Nahl ayat 89
...وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ
وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ (٨٩)
... Dan Kami turunkan Kitab (Al Quran) kepadamu untuk menjelaskan segala
sesuatu.
b.
Argumen
Aqli
·
Al
Qur’an diwahyukan oleh Allah kepada Nabi Muhammad (melalui Malaikat Jibril)
dalam bahasa Arab.
·
Dalam
sejarah umat Islam telah mengalami kemunduran. Perpecahan itu terjadi karena
umat Islam berpegang kepada hadits Nabi. Jadi menurut para pengingkar sunnah,
haditsNabi merupakan sumber kemunduran umat Islam.
·
Asal
mula hadits Nabi yang terhimpun dalam kitab kitab hadits adalah dongeng dongeng
semata. Dinyatakan demikian, karena hadits Nabi lahir setelah lama Nabi wafat.
·
Menurut
dokter Taufiq Sidqi, tiada satupun hadits Nabi yang dicatat pada zaman Nabi.
Pencatatan hadits terjadi setelah Nabi wafat.
Comments
Post a Comment