rangkuman ingkar sunnah



  1. PENGERTIAN INGKAR SUNAH           
Secara bahasa inkar al-sunnah terdiri dari dua kata yaitu inkar dan sunnah. Menurut bahasa inkar berasal dari bahasa Arab yang berarti “menyangkal, tidak membenarkan atau tidak mengakui dan orangnya disebut dengan mungkir
Dari beberapa kata “inkar” di atas dapat disimpulkan bahwa inkar secara etimologis diartikan menolak, tidak mengakui, dan tidak menerima sesuatu, baik lahir dan bathin atau lisan dan hati yang dilatarbelakangi oleh faktor ketidaktahuannya atau factor lain, misalnya karena gengsi, kesombongan, keyakinan, dan lain-lain. Sedangkan kata “sunnah” ialah “Segala yang dinukilkan/bersumber dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun berupa taqrir (ketetapan), tabi’at, budi pekerti, perjalanan hidup, baik yang terjadi sebelum Nabi Muhammad diutus menjadi Rasul maupun sesudahnya.
Dari definisi diatas dapat dipahami bahwa ingkar sunnah adalah paham atau pendapat perorangan atau paham kelompok, bukan gerakan dan aliran, ada kemungkinan paham ini dapat menerima sunnah selain sebagai sumber hukum islam, misalnya sebagai fakta sejarah, budaya, tradisi, dan lain-lain. sunnah yang diingkari adalah sunnah yang shahih, baik secara substansial, yaitu sunnah praktis pengalaman Al-Qur’an (Sunnah Amaliyah) atau sunnah formal yang dikodifikasikan para ulama meliputi perbuatan, perkataan, dan persetujuan Nabi SAW. Bisa jadi mereka menerima sunnah secara substansial, tetapi menolak sunnah formal atau menolak seluruhnya.
Ada tiga jenis kelompok inkar al-sunnah.Pertama,  kelompok yang menolak hadist-hadist Rasulullah SAW secara keseluruhan. Kedua, kelompok yang menolak hadist-hadist yang tak disebutkan dalam Al-Qur’an secara tersurat ataupun tersirat.Ketiga, kelompok yang hanya menerima hadist-hadist mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang setiap jenjang atau periodenya, tak mungkin mereka berdusta) dan menolak hadist-hadist ahad (tidak mencapai derajat mutawatir) walaupun shahih.

  1. SEJARAH INKAR AS-SUNNAH
A. PRIODE ZAMAN KLASIK
                         
                          Menurut Imam Syafi’i, kelompok inkar al-sunnah muncul di penghujung abad ke dua atau awal abad ketiga Hijriyah pada saat pemerintah Bani Abbasiyah (750 – 932 M). Pada masa ini mereka telah menampakkan diri sebagai kelompok tertentu dan melengkapi diri dengan berbagai argument untuk mendukung pahamnya untuk menolak eksistensi dan otoritas sunnah sebagai hujjah atau sumber ajaran Islam yang wajib ditaati dan diamalkan.
Sikap penampikan atau pengingkaran terhadap sunnah Rasul saw yang dilengkapi dengan argumen pengukuhan baru muncul pada penghujung abad ke-2 Hijriyah pada awal masa Abbasiyah. Pada masa ini bermunculan kelompok inkar sunnah , menurut syafi’i ada tiga kelompok inkar as-sunnah antara lain:


1.      Khawarij dan sunnah
Dari sudut kebahasaan, kata khawarij merupakan bentuk jama’ dari kata kharij’ yang berarti “sesuatu yang keluar”.Sementara menurut pengertian terminologis, khawarij adalah kelompok atau golongan yang keluar dan tidak loyal kepada pimpinan yang sah. Dan yang dimaksud khawarijdisini adalah golongan tertentu yang memisahkan diri dari kepemimpinan Ali bin Abu Tholib r.a.
kelompok khawarij menilai mayoritas sahabat Nabi SAW sudah keluar dari islam. Akibatnya, hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat setelah kejadian tersebut mereka tolak.Seluruh kitab-kitab tulisan orang-orang khawarij sudah punah seiring dengan punahnya mazhab khawarij ini, kecuali kelompok Ibadhiyah yang masih termasuk golongn khawarij.
Dalam kitab-kitab produk kelompok Ibadhiyah, terdapat keterangan bahwa mereka menerima hadis Nabawi. Mereka juga meriwayatkan hadis-hadis yang berasal dari Ali bi Abu Thalib, ‘Aisyah istri Nabi SAW, Usman bin Affan, Abu Hurairah, Anas bin Malik r.a, dan yang lain-lain. Karena itu tidak tepat jika dikatakan bahwa semua golongan Khawarij menolak hadis.

2.      Syi’ah dan sunnah
Kata Syi’ah berarti “para pengikut” atau “para pendukung”. Sementara menurut pengertian terminologis, Syi’ah adalah golongan yang menganggap bahwa ‘Ali bin Abu Thalib r.a lebih utama daripada khalifah sebelumnya (Abu Bakar, ‘Umar dan Utsman), dan berpendapat bahwa Ahl-Bait (keluarga nabi SAW) lebih berhak menjadi khalifah daripada yang lain.
Golongan Syi’ah ini terdiri diri berbagai kelompok dan tiap-tiap kelompok menilai kelompok lain sudah keluar dari islam. Sementara kelompok yang masih eksis hingga sekarang adalah kelompok Itsna ‘asyariyah.Kelompok ini menerima hadis Nabawi sebagai salah satu sumber syariat Islam. Hanya saja, ada perbedaan mendasar antara kelompok Syi’ah ini dengan golongan Ahl-Sunnah (golongan mayoritas umat islam), yaitu dalam hal penetapan hadis.
Golongan Syi’ah menganggap bahwa sepeninggalan Nabi SAW, mayoritas para sahabat sudah murtad (keluar dari islam), kecuali beberapa orang saja yang menurut mereka masih tetap muslim. Karena itu, golongan Syi’ah menolak hadis-hadis yang diriwayatkan oleh mayoritas para sahabat tersebut.Syi’ah hanya menerima hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Ahl Al-Bait saja.

3.      Mu’tazilah dan sunnah
Arti kebahasaan dari kata mu’tazilah adalah “sesuatu yang mengasingkan diri”. Sementara yang dimaksud di sini adalah golongan yang mengasingkan diri dari mayoritas umat islam karena mereka berpendapat bahwa seorang muslim yang fasiq (berbuat maksiat) tidak dapat disebut mukmin atau kafir.
Imam As-Syafi’I memamng menuturkan perdebatanya dengan orang yang menolak Sunnah,Sementara sumber-sumber yang menerangkan sikap Mu’tazilah terhadap Sunnah masih terdapat kerancauan, apakah Mu’tazilah menerima Sunnah secara keseluruhan, menolak keseluruhan, atau menerima sebagian Sunnah saja.

Ada sebagian ulama Mu’tazilah yang tampaknya menolak Sunnah, yaitu Abu Ishaq Ibrahim bin Sajyar, yang populer dengan sebutan Al-Nadhdham (w. 221-223 H).ia mengingkari kemukjizatan Al-Quran dari segi susunan bahasanya, mengingkari mukjizat Nabi Muhammad SAW, dan mengingkari hadis yang tidak dapat memberikan pengertian yang pasti untuk dijadikan sumber syariat islam.
Oleh karena itu, mazhab Mu’tazilah tidak dapat disebut sebagai pengingkar  sunnah. Sebaliknya, mereka menerima sunnah seperti halnya yang mereka kritik apabila hal itu berlawanan dengan pemikiran mazhab mereka. Hal itu tidak berarti mereka menolak hadis secara keseluruhan.

4.      Pembela sunnah
Pada masa klasik, imam asy-syafi’I telah memainkan perannya dalam menundukan kelompok pengingkar sunnah. Seperti yang telah di sebutkan dalam kitabnya Al- umm, beliau menuturkan perdebatannya dengan orang yang menolak hadis. Setelah melalui perdebatan yag panjang, rasional, dan ilmiah penginkar sunnah tersebut akhirnya tunduk dan menyatakan menerima hadis. Oleh karena itu Imam Asy-syafi’i kemudian diberi julukan sebagai Nashir As-sunnah (pembela sunnah).
5. Ingkar Sunnah pada Periode Modern
Muhammad Mustafa Azami menuturkan bahwa ingkar as-sunnah modern lahir di kairo Mesir pada masa Syeikh Muhammad Abduh (1266-1323 H/1849-1905 M). Dengan kata lain, Syeikh Muhammad Abduh adalah orang yang pertama kali melontarkan gagasan ingkar as-sunnah pada masa modern. Pendapat Azami ini masih diberi catatan, apabila kesimpulan Abu Rayyah dalam kitabnya Adhwa ‘ala As-Sunnah al-Muhammadiyah itu benar.
Menurut As-Siba’i, Syeikh Muhammad Abduh memiliki prinsip bahwa senjata yang paling ampuh untuk membela islam adalah logika dan argument yang rasional. Berangkat dari prinsip ini, Abduh kemudian mempunyai penilaianyang lain terhadap Sunnah dan pada akhirnya dijadikan argument kuat oleh Abu Rayyah dalam mengingkari Sunnah.
      Sebenarnya keterangan Abduh, sebagaimana yang dinukil Abu Rayyah masih perlu ditinjau kembali. Masalahnya, boleh jadi, Abduh ketika mengatakan hal itu didorong oleh semangat yang menggebu-gebu untuk membumikan Al-Qur’an sehingga ia berpendapat bahwa selain Al-Qur’an, tidak ada gunanya sama sekali. Namun bagaimanapun, ia telah dituduh sebagai pengingkar Sunnah.


  1. Pokok Pokok Ajaran Ingkar Sunnah

1)      Tidak percaya kepada semua hadits Rasulullah. Menurut mereka hadits itu karangan Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.
2)      Dasar Hukum Islam hanya Al Qur’an saja.
3)      Syahadat mereka :Isyhadu bi anna muslimun.
4)      Shalat mereka bermacam macam ada yang shalatnya dua rakaat-dua rakaat dan ada yang hanya eling saja.
5)      Haji boleh dilakukan selama empat bulan haram yaitu Muharram, Rajab, Zulqa’idah, dan Zulhijah.
6)      Pakaian ihram adalah pakaian Arab dan membuat repot. Oleh karena itu waktu mengerjakan haji boleh memakai celana panjang dan baju biasa.
7)      Rasul tetap diutus sampai hari kiamat.
8)      Orang yang meninggal tidak dishalati karena tidak ada perintah dalam Al Qur’an.

4.      Argumentasi aliran ingkar sunnah
        Sebagai suatu paham atau aliran, ingkar as-sunnah klasik ataupun modern memiliki argument-argumen yang dijadikan landasan mereka.Tanpa argument-argumen itu, pemikiran mereka tidak berpengaruh apa-apa. Argument mereka antara lain :

1.Agama bersifat konkrit dan pasti.
Mereka berpendapat bahwa agama harus dilandaskan pada suatu hal yang pasti. Apabila kita mengambil dan memakai sunnah, berarti landasan agama itu tidak pasti. Al-Qur’an yang kita jadikan landasan agama itu bersifat pasti, seperti dituturkan dalam ayat berikut:
الم. ذلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيْهِ, هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ (البقرة : 1-2)
Alif Laam Miim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (QS. Al-Baqarah (2): 1-2)


2. Al-Quran sudah lengkap
Dalam syari’at Islam, tidak ada dalil lain, kecuali Al-Qur’an. Allah SWT berfirman,
مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ (الأنعام :38)
                 Tidaklah Kami alpakan sesuatu pun dalam Al-Kitab (Al-Qur’an)
(QS. Al-An’aam(6):38)
                    Jika kita berpendapat Al-Qur’an masih memerlukan penjelasan, berarti kita secara tegas mendustakan Al-Qur’an dan kedudukan Al-Qur’an yang membahas segala hal secara tuntas.Padahal, ayat di atas membantah Al-Qur’an masih mengandung keekurangan. Oleh karena itu, dalam syari’at Allah tidak mungkin diambil pegangan lain, kecuali Al-Qur’an. Argumen ini dipakai oleh Taufiq Sidqi dan Abu Rayyah

3. Al-Quran tidak memerlukan penjelas
Al-Qur’an tidak memerlukan penjelasan, justru sebaliknya Al-Qur’an merupakan penjelasan terhadap segala hal. Allah SWT berfirman,
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِيْنَ (النحل : 89)
Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah  diri.(QS. An-Nahl (16):89)
  1. Bantahan para ahli terhadap argumentasi inkar al-sunnah
Argumen-argumen para pengingkar sunnah mendapat bantahan yang tegas dari para ulama. Diantara bantahan tersebut:
a).    Bantahan terhadap Argumen Pertama
          Alasan mereka bahwa Sunnah itu dhanni (dugaan kuat) sedang kita diharuskan mengikuti yang pasti (yakin), masalahnya tidak demikian.Sebab, Al-Qur’an sendiri meskipun kebenaranya sudah diyakini sebagai Kalamullah, tidak semua ayat memberikan petunjuk hukum yang pasti sebab banyak ayat yang pengertiannya masih dhanni (dhanni ad-dalalah).Bahkan orang yang memakai pengertian ayat seperti ini juga tidak dapat meyakinkan bahwa pengertian itu bersifat pasti (yakin). Dengan demikian, berarti ia juga tetap mengikuti pengertian ayat yang masih bersifat dugaan kuat (dhanni ad-dalalah) adapun firman Allah SWT,
وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلَّا ظَنًّاً إِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا (يونس :36)
“Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti, kecuali persangkaan saja.Sesungguhnya persangkaan itu sedikitpun tidak berguna untuk mencapai kebenaran.(Q.S. Yunus:36)
b). Bantahan terhadap Argumen kedua dan ketiga
Kelompok pengingkar Sunnah, baik pada masa lalu maupum belakangan, umumnya kekurangan waktu dalam mempelajari  Al-Qur’an. Hal itu karena mereka kebanyakan hanya memakai dalil ayat 89 surat An-Nahl, yaitu,

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِيْنَ (النحل :89)
"Dan kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu danpetunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri" (Q.S. An-Nahl: 89)



  1. Alasan Pengingkar Sunnah
Terdapat dua hal yang menjadi argumen besar para pengingkar sunnah sebagai alasan dan landasan yang digunakan. Argumen-argumen Naqli dan argumen-argumen non-naqli.

a.      Argumen-Argumen Naqli
Yang dimaksud dengan argumen-argumen naqli tidak hanya berupa ayat-ayat Al-Qur’an saja, tetapi juga berupa sunnah atau hadits Nabi.
      Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 89


...وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ (٨٩)
... Dan Kami turunkan Kitab (Al Quran) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.


b.        Argumen Aqli

·         Al Qur’an diwahyukan oleh Allah kepada Nabi Muhammad (melalui Malaikat Jibril) dalam bahasa Arab.
·         Dalam sejarah umat Islam telah mengalami kemunduran. Perpecahan itu terjadi karena umat Islam berpegang kepada hadits Nabi. Jadi menurut para pengingkar sunnah, haditsNabi merupakan sumber kemunduran umat Islam.
·         Asal mula hadits Nabi yang terhimpun dalam kitab kitab hadits adalah dongeng dongeng semata. Dinyatakan demikian, karena hadits Nabi lahir setelah lama Nabi wafat.
·         Menurut dokter Taufiq Sidqi, tiada satupun hadits Nabi yang dicatat pada zaman Nabi. Pencatatan hadits terjadi setelah Nabi wafat.


Comments

Popular posts from this blog

PENGARUH LABEL HALAL DALAM KEPUTUSAN KONSUMEN

mahfuzot