Sistem Anggaran Pemerintah (Budgeting System)
Budgeting System
A. Pendahuluan
Sebagai salah satu instrumen ekonomi yang
penting, anggaran memiliki peren utama untuk menyejahterahkan rakyat. Tata
kelola anggaran yang baik menetukan arah kebijakan anggaran dalam mencapai
tujuan bernegara. Perencanaan dalam menyiapkan anggaran sangatlah penting.
Anggaran mengungkapkan apa yang akan di lakukan dimasa mendatang sebagai
pernyataan mengenai estimasi kerja yang hendak dicapai selama periode waktu
tertentu yang dinyatakan dalam ukuran financial, sedangkan penganggaran adalah
proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran. Penganggaran adalah
aktivitas mengalokasikan sumber daya keuangan yang erbatas untuk pembiayaan
belanja negara yang cenderung tanpa batas.
Penerapan anggaran yang berbasis kinerja menggambarkan
adanya peluanga bagi daerah untuk mengembangkan visi dan misi serta mewujudkan
keinginan dan harapan masyarakat sesuai dengan potensi yang memiliki daerah
yang bersangkutan. Poses penyusunan anggaran merupakan proses akuntansi dan
menejemen, proses akuntnasi karena penyusunan anggaran merupakan studi
mekanisme, prosedur merakit data, dan format anggaran.
B. Definisi
anggaran
Anggaran adalah suatu rencana yang terperinci
dan sistematis yang meliputi seluruh kegiatan dalam instansi pemerintahan yang dinyatakan
dalam satuan moneter dan rencana masa depan untuk jangka waktu tertentu dan
disusun secara formal, artinya bahwa anggaran tersebut disusun dengan sengaja
dan bersungguh-sungguh dalam bentuk tertulis. Pengertian penganggaran atau (budgeting)
secara umum adalah suatu proses sejak tahap persiapan yang diperlukan sebelum
dimulainya penyusunan rencana, pengumpulan berbagai data dan informasi yang
diperlukan, pembagian tugas perencanaan, penyusunan rencana sendiri,
implementasi dari rencana tersebut sampai pada akhirnya tahap pangawasan dan
evaluasi dari hasil rencana tersebut. Hasil dari kegiatan penganggaran (budgeting)
adalah anggaran (budget).
Menurut Government Accounting Standard Board
(GASB) anggaran (budget) dapat didefinisikan sebagai berikut, ‘Anggaran adalah
rencana operasi keuangan daerah, yang mencakup estimasi yang diusulkan, dan
sumber pendapatan yang diharapkan untuk membiayai dalam periode tertentu.’
Menurut M.Munandar (2007:1) mendefinisikan anggaran sebagai berikut, ‘Anggaran
merupakan rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi seluruh kegiatan
yang dinyatakan dalam kesatuan (moneter) dan berlaku untuk jangka waktu di masa
akan datang.’
C. Jenis
penganggaran
Anggaran disusun dengan berbagai sistem yang
dipengaruhi oleh pikiran-pikiran pemimpin yang melandasi pendekatan tersebut.
Adapun sistem dalam penyusunan anggaran tersebut dapat digolongkan sebagai
berikut:
1) Traditional Budgeting System (sistem anggaran
tradisional).
Traditional budgeting system adalah suatu cara
menyusun anggaran yang tidak didasarkan atas pemikiran dan analisa rangkaian
kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah dilakukan untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Penyusunannya lebih didasarkan pada
kebutuhan untuk belanja atau pengeluaran. Dalam sistem ini perhatian lebih
banyak ditekankan pada pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, pengawasan
anggaran dan penyusunan pembukuannya. Pengelompokan pos-pos anggaran didasarkan
ataas objek-objek pengeluaran, sedangkan distribusi anggaran didasarkan atas
jatah tiap departemen atau lembaga. sistem pertanggungjawabannya hanya
mengunakan kwitansi pengeluaran saja, tanpa diperiksa dan diteliti apakah dana
telah digunakan secara efektif. Mula-mula pemerintah memberi jatah dana untuk
tiap departemen lembaga kemudian setiap departemen atau lembaga mengambil jatah
dana tersebut dan menggunakannya untuk melaksanakan kegiatan sampai habis,
setelah dana habis dipkai setiap departemen melaporkan bahwa dana tersebut
sudah dipakai. Jadi tolak ukur keberhasilan anggaran tersebut adalah
pertanggungjawaban keuangan dari sudut akuntansinya saja tana diuji apakah
realisasi anggaran tersebut efisiaen atau tidak. Anggaran disini diartikan
semata-mata seberapa besarnya pengeluaran negara dan berapa besarnya penerimaan
yang dibutuhkan untuk menutupi pengeluaran tersebut. Permasalahn sistem
penganggaran bagi sektor publik atau pemerintah adalah selalu melihat
perkembangan masa lalu.
2) Perfofmance Based Budgeting System
Performance budgeting system berorientasi
kepada pendayagunan dana yang tersedia
untk mencapai hasil yang optimal dari kegiatan yang dilaksanakan. Sistem
penyusunan anggaran ini tidak hanya didasarkan kepada apa yang dibelanjakan
saja tetapi didasarkan kepada tujuan atau rencana tertentu untuk pelaksanaanya
perlu disusun atau didukung oleh suatu anggaran biaya yang cukup dan biaya yang
dipakai tersebut harus dijalankan secara efektif dan efisien. Sistem ini
menitikberatkan pada segi penataletakan (manajement control), sehingga dalam
istem ini efisiensi penggunaan dana diperiksa, juga hasil kerjanya.
Pengelompokan pos-pos anggaran didasarkan atas kegiatan dan telah ditetapkan
suatu tolak ukur berupa standar biaya dan hasil kerjanya. Salah satu syarat
untuk penerapan sistem ini adalah digunakannya sistem akuntansi biaya sebagai
alat untuk menentukan biaya masing-masing program dan akuntansi biaya sebagai
alat untuk mengukur tingkat efisiensi pengeluaran dana. Sistem ini memberikan
gambaran adanya hubungan antara input dan output, serta outcome. Sistem ini
mengolah input yang berupa rencan-rencana kegiatan. Keluarannya diukur apakah
sudah sesuai dengan hasil yang telah ditetapkan sebelumnya. Kelemahan dari
sistem ini adalah tidak mudah mengukur kinarja dalam bentuk outcome, masalah
kompetensi sumber daya manusia yang bisa merumuskan tolak ukur output dan
outcome tidak memadai jumlahnya.
Penganggaran berbasis kinerja digunakan
sebagai alat pengukuran dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah. Penganggaran
berbasis kinerja merupakan metode penganggaran bagi management untuk mengitkan
setiap pendanaan yang dituangkan dalam kegiatan dengan keluaran (output) dan
hasil yang diharapkan (outcome) termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dari
keluaran tersebut. Penganggaran yang dilaksanakan oleh pemerintah atau lembaga
untuk mencapai sasaran dan tjuan serta memperoleh alokasi anggaran atau
kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh pemeritah.
3) Planning, Programming, Budgeting System (PPBS)
Dalam PPBS banyak ditekankan pada penyusunan
rencana dan program. Rencana disusun sesuai dengan tujuan nasional yaitu untuk
kesejahtaraan rakyat. Karena pemerintah bertanggungjawab dalam produksi dan
distribusi barang-barang maupun jasa-jasa dan alokasi sumber-sumber ekonomi
yang lain. Pengukuran manfaat penggunaan data dilihat dari sudut pengaruhnya
terhadap lingkungan secara keseluruhan, baik dalam jangka pendek maupun dalam
jangka panjang. Pengelompokan pos-pos anggaran didasarkan atas tujuan-tujuan
yang hendak dicapai dimasa yang akan datang. Mengenai proses penyusunan PPBS
ini, melalui beberapa tahap sebagai berikut, Menetukan tujuan yang hendak
dicapai, Mengkaji pengalaman- pengalaman di masa lalu, Meliahat prospek
perkembangan yang akan datang, Menyusun rencana yang bersifat umum mengenai apa
yang akan dilaksanakan.
Setelah keempat tahap selesai disusun maka
akan memasuki tahapan selanjutnya:
1. Untuk menerapkan sistem ini dituntut kemempuan dalam menyusun rencana
dan program secara terpadu.
2. Dibutuhkan informasi yang lengkap baik
informasi masa lalu maupun informasi masa yang akan datang yang relevan dengan
kebutuhan penyusunan rencana dan program tersebut.
3. Pengawasan mulai dilaksanakan sebelum
pelaksanaan sampai selasainya pelaksanaan rencana dan program.
Selain
ketiga bentuk sistem pengannggaran tersebut diatas dikenal pula sistem
penganggaran yang dinamakan sistem anggaran berbasis nol atau zero based
budgeting systems (ZBB). Yang merupakan penganggaran yang didasarkan pada
perkiraan kegiatan tahun yang bersangkutan, mensyaratkan adanya evaluasi atas
semua kegiatan atau pengeluaran, bukan apa yang telah dilakukan dimasa lalu.
Anggaran yang tidak bergantung pada tahun sebelumnya sehingga hal ini merupakan
lawan dari cara instrumental budgeting yang sering kali ditemukan adanya
program yang sudah tidak efektif, tetapi justru anggarannya meningkat.
D. Sistem anggaran
indonesia
Indonesia menggunakan sistem penganggaran yang
berbasis kinerja yang beriorientasi pada program berarti bahwa penggunaan
sejumlah dana tertentu telah mempunyai maksud dan tujuan yang diperlukan dalam
suatu anggaran yang ditentukan besar kecilnya target yang hendak dicapai oleh
suatu program, seluruh jumlah dana-dana yang dipakai dalam pelaksanaan
kegiatan-kegiatan dari suatu unit performance tertentu, pada haakikatnya
meliputi biaya yang dapat pula diklasifikasikan dalam bentuk objek
pembelanjaan. Jumlah biaya kegiatan sama dengan jumlah kinerja menurut objek
pembelanjaanya. Penyusunan angngaran dalam budgeting system merupakan suatu
progaram kerja, yang menuntut penyusun dan pelaksana anggaran untuk selalu
berorientasi kepada program.
Pondok Modern Darussalam Gontor menggunakan
sistem anggaran Traditional budgeting system, Dalam sistem ini perhatian lebih
banyak ditekankan pada pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, pengawasan
anggaran dan penyusunan pembukuannya. Pengelompokan pos-pos anggaran didasarkan
ataas objek-objek pengeluaran, sistem pertanggungjawabannya hanya mengunakan
kwitansi pengeluaran. memberi jatah dana untuk tiap bagian kemudian setiap
bagian atau sektor mengambil jatah dana tersebut dan menggunakannya untuk
melaksanakan kegiatan sampai habis, setelah dana habis dipkai setiap departemen
melaporkan bahwa dana tersebut sudah dipakai. Jadi tolak ukur keberhasilan
anggaran tersebut adalah pertanggungjawaban keuangan dari sudut akuntansinya.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Nasir, Perubahan Sistem Penganggaran Di Indonesia Dan Dampaknya
Pada Kinerja, semarang, 7 juli 2010, hal 8-12
Budget brief, Reformasi penggaran di indonesia, forum indonesia
untuk transparasi anggaran, jakarta, september 2012
Syarifuddin, Model-model anggaran pada organiasasi sektor publik dan
perkembangannya,http://storebcltechnologies.com/productcart/pc/insPrd.asp?idproduct=1.
Nur alfina Ulfa, pengelolaan siste keuangan daerah dengan sistem
anggaran berbasis kinerja, jejaring administrasi publik. Th V no. 2,
juli-desember 2013, surabaya
H.A. kartika, proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah
(APBD) dan arah kebijakan arah kebijakan umum, hal-2
Comments
Post a Comment