Sistem Anggaran Pemerintah (Budgeting System)

 

Budgeting System

A.    Pendahuluan

Sebagai salah satu instrumen ekonomi yang penting, anggaran memiliki peren utama untuk menyejahterahkan rakyat. Tata kelola anggaran yang baik menetukan arah kebijakan anggaran dalam mencapai tujuan bernegara. Perencanaan dalam menyiapkan anggaran sangatlah penting. Anggaran mengungkapkan apa yang akan di lakukan dimasa mendatang sebagai pernyataan mengenai estimasi kerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran financial, sedangkan penganggaran adalah proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran. Penganggaran adalah aktivitas mengalokasikan sumber daya keuangan yang erbatas untuk pembiayaan belanja negara yang cenderung tanpa batas.

Penerapan anggaran yang berbasis kinerja menggambarkan adanya peluanga bagi daerah untuk mengembangkan visi dan misi serta mewujudkan keinginan dan harapan masyarakat sesuai dengan potensi yang memiliki daerah yang bersangkutan. Poses penyusunan anggaran merupakan proses akuntansi dan menejemen, proses akuntnasi karena penyusunan anggaran merupakan studi mekanisme, prosedur merakit data, dan format anggaran.

B.     Definisi anggaran

Anggaran adalah suatu rencana yang terperinci dan sistematis yang meliputi seluruh kegiatan dalam instansi pemerintahan yang dinyatakan dalam satuan moneter dan rencana masa depan untuk jangka waktu tertentu dan disusun secara formal, artinya bahwa anggaran tersebut disusun dengan sengaja dan bersungguh-sungguh dalam bentuk tertulis. Pengertian penganggaran atau (budgeting) secara umum adalah suatu proses sejak tahap persiapan yang diperlukan sebelum dimulainya penyusunan rencana, pengumpulan berbagai data dan informasi yang diperlukan, pembagian tugas perencanaan, penyusunan rencana sendiri, implementasi dari rencana tersebut sampai pada akhirnya tahap pangawasan dan evaluasi dari hasil rencana tersebut. Hasil dari kegiatan penganggaran (budgeting) adalah anggaran (budget).

Menurut Government Accounting Standard Board (GASB) anggaran (budget) dapat didefinisikan sebagai berikut, ‘Anggaran adalah rencana operasi keuangan daerah, yang mencakup estimasi yang diusulkan, dan sumber pendapatan yang diharapkan untuk membiayai dalam periode tertentu.’ Menurut M.Munandar (2007:1) mendefinisikan anggaran sebagai berikut, ‘Anggaran merupakan rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi seluruh kegiatan yang dinyatakan dalam kesatuan (moneter) dan berlaku untuk jangka waktu di masa akan datang.’

C.    Jenis penganggaran

Anggaran disusun dengan berbagai sistem yang dipengaruhi oleh pikiran-pikiran pemimpin yang melandasi pendekatan tersebut. Adapun sistem dalam penyusunan anggaran tersebut dapat digolongkan sebagai berikut:

1)      Traditional Budgeting System (sistem anggaran tradisional).

Traditional budgeting system adalah suatu cara menyusun anggaran yang tidak didasarkan atas pemikiran dan analisa rangkaian kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Penyusunannya lebih didasarkan pada kebutuhan untuk belanja atau pengeluaran. Dalam sistem ini perhatian lebih banyak ditekankan pada pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, pengawasan anggaran dan penyusunan pembukuannya. Pengelompokan pos-pos anggaran didasarkan ataas objek-objek pengeluaran, sedangkan distribusi anggaran didasarkan atas jatah tiap departemen atau lembaga. sistem pertanggungjawabannya hanya mengunakan kwitansi pengeluaran saja, tanpa diperiksa dan diteliti apakah dana telah digunakan secara efektif. Mula-mula pemerintah memberi jatah dana untuk tiap departemen lembaga kemudian setiap departemen atau lembaga mengambil jatah dana tersebut dan menggunakannya untuk melaksanakan kegiatan sampai habis, setelah dana habis dipkai setiap departemen melaporkan bahwa dana tersebut sudah dipakai. Jadi tolak ukur keberhasilan anggaran tersebut adalah pertanggungjawaban keuangan dari sudut akuntansinya saja tana diuji apakah realisasi anggaran tersebut efisiaen atau tidak. Anggaran disini diartikan semata-mata seberapa besarnya pengeluaran negara dan berapa besarnya penerimaan yang dibutuhkan untuk menutupi pengeluaran tersebut. Permasalahn sistem penganggaran bagi sektor publik atau pemerintah adalah selalu melihat perkembangan masa lalu.

2)      Perfofmance Based Budgeting System

Performance budgeting system berorientasi kepada pendayagunan dana yang  tersedia untk mencapai hasil yang optimal dari kegiatan yang dilaksanakan. Sistem penyusunan anggaran ini tidak hanya didasarkan kepada apa yang dibelanjakan saja tetapi didasarkan kepada tujuan atau rencana tertentu untuk pelaksanaanya perlu disusun atau didukung oleh suatu anggaran biaya yang cukup dan biaya yang dipakai tersebut harus dijalankan secara efektif dan efisien. Sistem ini menitikberatkan pada segi penataletakan (manajement control), sehingga dalam istem ini efisiensi penggunaan dana diperiksa, juga hasil kerjanya. Pengelompokan pos-pos anggaran didasarkan atas kegiatan dan telah ditetapkan suatu tolak ukur berupa standar biaya dan hasil kerjanya. Salah satu syarat untuk penerapan sistem ini adalah digunakannya sistem akuntansi biaya sebagai alat untuk menentukan biaya masing-masing program dan akuntansi biaya sebagai alat untuk mengukur tingkat efisiensi pengeluaran dana. Sistem ini memberikan gambaran adanya hubungan antara input dan output, serta outcome. Sistem ini mengolah input yang berupa rencan-rencana kegiatan. Keluarannya diukur apakah sudah sesuai dengan hasil yang telah ditetapkan sebelumnya. Kelemahan dari sistem ini adalah tidak mudah mengukur kinarja dalam bentuk outcome, masalah kompetensi sumber daya manusia yang bisa merumuskan tolak ukur output dan outcome tidak memadai jumlahnya.

Penganggaran berbasis kinerja digunakan sebagai alat pengukuran dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah. Penganggaran berbasis kinerja merupakan metode penganggaran bagi management untuk mengitkan setiap pendanaan yang dituangkan dalam kegiatan dengan keluaran (output) dan hasil yang diharapkan (outcome) termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dari keluaran tersebut. Penganggaran yang dilaksanakan oleh pemerintah atau lembaga untuk mencapai sasaran dan tjuan serta memperoleh alokasi anggaran atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh pemeritah.

3)      Planning, Programming, Budgeting System (PPBS)

Dalam PPBS banyak ditekankan pada penyusunan rencana dan program. Rencana disusun sesuai dengan tujuan nasional yaitu untuk kesejahtaraan rakyat. Karena pemerintah bertanggungjawab dalam produksi dan distribusi barang-barang maupun jasa-jasa dan alokasi sumber-sumber ekonomi yang lain. Pengukuran manfaat penggunaan data dilihat dari sudut pengaruhnya terhadap lingkungan secara keseluruhan, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Pengelompokan pos-pos anggaran didasarkan atas tujuan-tujuan yang hendak dicapai dimasa yang akan datang. Mengenai proses penyusunan PPBS ini, melalui beberapa tahap sebagai berikut, Menetukan tujuan yang hendak dicapai, Mengkaji pengalaman- pengalaman di masa lalu, Meliahat prospek perkembangan yang akan datang, Menyusun rencana yang bersifat umum mengenai apa yang akan dilaksanakan.

Setelah keempat tahap selesai disusun maka akan memasuki tahapan selanjutnya:

1. Untuk menerapkan sistem ini dituntut kemempuan dalam menyusun rencana dan program secara terpadu.

2. Dibutuhkan informasi yang lengkap baik informasi masa lalu maupun informasi masa yang akan datang yang relevan dengan kebutuhan penyusunan rencana dan program tersebut.

3. Pengawasan mulai dilaksanakan sebelum pelaksanaan sampai selasainya pelaksanaan rencana dan program.

            Selain ketiga bentuk sistem pengannggaran tersebut diatas dikenal pula sistem penganggaran yang dinamakan sistem anggaran berbasis nol atau zero based budgeting systems (ZBB). Yang merupakan penganggaran yang didasarkan pada perkiraan kegiatan tahun yang bersangkutan, mensyaratkan adanya evaluasi atas semua kegiatan atau pengeluaran, bukan apa yang telah dilakukan dimasa lalu. Anggaran yang tidak bergantung pada tahun sebelumnya sehingga hal ini merupakan lawan dari cara instrumental budgeting yang sering kali ditemukan adanya program yang sudah tidak efektif, tetapi justru anggarannya meningkat.

D.    Sistem anggaran indonesia

Indonesia menggunakan sistem penganggaran yang berbasis kinerja yang beriorientasi pada program berarti bahwa penggunaan sejumlah dana tertentu telah mempunyai maksud dan tujuan yang diperlukan dalam suatu anggaran yang ditentukan besar kecilnya target yang hendak dicapai oleh suatu program, seluruh jumlah dana-dana yang dipakai dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan dari suatu unit performance tertentu, pada haakikatnya meliputi biaya yang dapat pula diklasifikasikan dalam bentuk objek pembelanjaan. Jumlah biaya kegiatan sama dengan jumlah kinerja menurut objek pembelanjaanya. Penyusunan angngaran dalam budgeting system merupakan suatu progaram kerja, yang menuntut penyusun dan pelaksana anggaran untuk selalu berorientasi kepada program.

Pondok Modern Darussalam Gontor menggunakan sistem anggaran Traditional budgeting system, Dalam sistem ini perhatian lebih banyak ditekankan pada pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, pengawasan anggaran dan penyusunan pembukuannya. Pengelompokan pos-pos anggaran didasarkan ataas objek-objek pengeluaran, sistem pertanggungjawabannya hanya mengunakan kwitansi pengeluaran. memberi jatah dana untuk tiap bagian kemudian setiap bagian atau sektor mengambil jatah dana tersebut dan menggunakannya untuk melaksanakan kegiatan sampai habis, setelah dana habis dipkai setiap departemen melaporkan bahwa dana tersebut sudah dipakai. Jadi tolak ukur keberhasilan anggaran tersebut adalah pertanggungjawaban keuangan dari sudut akuntansinya.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Muhammad Nasir, Perubahan Sistem Penganggaran Di Indonesia Dan Dampaknya Pada Kinerja, semarang, 7 juli 2010, hal 8-12

Budget brief, Reformasi penggaran di indonesia, forum indonesia untuk transparasi anggaran, jakarta, september 2012

Syarifuddin, Model-model anggaran pada organiasasi sektor publik dan perkembangannya,http://storebcltechnologies.com/productcart/pc/insPrd.asp?idproduct=1.

Nur alfina Ulfa, pengelolaan siste keuangan daerah dengan sistem anggaran berbasis kinerja, jejaring administrasi publik. Th V no. 2, juli-desember 2013, surabaya

H.A. kartika, proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan arah kebijakan arah kebijakan umum, hal-2

Comments

Popular posts from this blog

PENGARUH LABEL HALAL DALAM KEPUTUSAN KONSUMEN

mahfuzot